Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Menonton Video "MUKBANG" Saat Berpuasa



Deskripsi Masalah

Tanggal pertengahan bulan ramadhan,biasanya pondok-pondok pesantren banyak yang sudah libur kegiatan belajar.Diantaranya seperti ponpes darul hikam,semua santri diperbolehkan pulang setelah acara nuzulul qur'an.Betapa bahagianya para santri ketika datang waktunya libur panjang,mereka seakan-akan terbebas dari peraturan-peraturan pondok,seperti di larang membawa hp,membaca novel dll.

Rima adalah salah satu dari santri darul hikam yang sudah hampir 2 tahun tidak pernah mudik ketika ramadhan,maklum karna dia orang luar jawa,betapa senangn hatinya ketika mendapat telpon dari rumah akan segera di jemput hari ini juga,setelah melalui beberapa proses perizinan para masyaikh,akhirnya dia pun bisa menikmati mudik ke kampung halamannya, sekarang  saatnya rima melampiaskan kebiasaannya yang hampir 2 tahun dia tidak pernah menyentuhnya ,apa lagi kalau bukan HP''.

Semua video-video kesukaannya mulai di jelajahi terutama drama korea seperti tidak pernah absen menonntonnya.Selain drama korea rima juga hobi nonton konten" MUKBANG" dibulan puasa ini irma malah sering membuka video "MUKBANG" apa lagi pas siang hari, rasanya perut dan mulut irma serasa ikut menikmati ke lezatan yang di sajikan pada konten "MUKBANG"tersebut.


Pertanyaannya:

Apa hukum menonton video "MUKBANG" saat berpuasa?


Jawab: 

Sebelum kita bahas tentang hukumnya menonton video "MUKBANG" ketika sedang berpuasa,perlu kita fahami terlebih dahulu apa devinisi puasa itu?

 Puasa secara"لغة "(bahasa)adalah  الامساك (menahan)sedangkan secara" شرعا" (hukum syari'at)adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti(memasukkan sesuatu kedalam lubang yang bisa sampai ke جوف ( organ bagian dalam seperti perut)Dari definisi di atas bisa kita fahami dalam menjalani puasa kita harus betul-betul faham mana yang harus di lakukan seperti niat pada malam hari,atau yang harus ditinggalkan seperti makan, minum di siang hari,dan hal-hal yang juga bisa mendapatkan lipatan pahala bagi yang mau menjalankan atau yang biasa di sebut dengan kesunahan,seperti membaca al-qur'an,sholat sunah,mengerjakan sahur dll.

Dalam berpuasa islam juga memberikan macam-macam etika yang jika di tinggalkan bisa berdampak hukum makruh.Menonton video"MUKBANG" atau video-video lainnya yang membahas tentang duniawi,ketika berpuasa lebih baik di tinggalkan sebab dalam bulan ramadhan sendiri kita sebagai umat muslim di anjurkan untuk memperbanyak melakukan pekerjaan yang sifatnya ukhrowi seperti yang di jelaskan Dalam kitab" النصائح الدنية "halaman 172 di jelaskan:

لان شهر رمضان فى الشهور بمنزلة يوم الجمعة فى الايام فينبغى للمؤمن ان يجعل يوم جمعته وشهره هذا لاخرته خصوصا 

Karena sesungguhnya bulan ramadhan adalah bulan yang di utamakan di banding bulan-bulan yang lain seperti halnya hari jum'at lebih utamanya hari yang di mana pada hari dan bulan tersebut di anjurkan untuk menyibukkan diri dalam masalah akhirat.

ومن  آدابه ان لايكثر التشاغل بأمور الدنيا فى شهر رمضان بل يتفرغ عنها لعبادة الله وذكره ما أمكنه الى ان قال الا ان كان ضروريا فى حقه أو فى حق من يلزمه القيام به من العيال ونحوهم 

Termasuk berakhlak orang yang tidak terlalu menyibukkan dirinya dalam permasalahan dunia ketika bulan ramadhan akan tetapi lebih mementingkan memperbanyak ibadah kepada alloh kecuali di gunakan untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. 

(و)سن (كف)نفس عن طعام فيه شبهة و(شهوة)مباحة من مسموع ومبصر اى ان المراد بالشهوة المشتهى وبه يندفع ما يقال ان الشهوة هى ميل النفس الى المطلوب الى ان قال ان المراد بالمسموع والمبصر المباحان الى ان قال فخرج المحرم منهما فيجب كف النفس عنه الخ 

Dan di sunahkan untuk menghindari dari jenis makanan subhat atau mendengarkan/melihat perkara yang di halalkan( seperti jenis makanan yang boleh di konsumsi )tapi melihatnya dengan rasa keinginan untuk menyantapnya.Adapun melihat perkara yang dilarang seperti melihat lawan jenis maka menahan untuk tidak melihatnya hukumnya wajib(harus di tinggalkan)

Di ambil dari kitab اعانة الطالبين  juz 2 halaman 248.Wallahu a'lam Bishowabi.

Baca Juga: Bolehkah Berpuasa Usai Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan





Posting Komentar untuk "Hukum Menonton Video "MUKBANG" Saat Berpuasa"