Kisah Ahli Ibadah Yang Kecanduan Maksiat Karena Mabuk Minum Khamr
Dari Hadits Utsman yang diriwayatkan An-Nasa’i mengisahkan, Bahwa dahulu kala hiduplah seorang pria ahli ibadah. Kemudian ada seorang wanita sesat yang jatuh cinta kepadanya. Untuk melancar keinginanya, wanita itu kemudian memerintahkan seorang budak wanita miliknya untuk menemui pria ahli ibadah itu.
Setelah budak
itu sampai, ia lalu berkata kepada si pria ahli ibadah “Kami ingin mengundangmu
untuk bersaksi”, Akhirnya pria ahli ibadah itu bersedia memenuhi undangan dan
kemudian pergi Bersama budak wanita itu.
Kemudian setelah sampai, setiap kali pria ahli ibadah itu masuk ke sebuah pintu, budak wanita itu lantas menutup pintu itu. Sampai akhirnya Pria ahli ibadah itu berjumpa dengan seoramg wanita cantik. Selain itu terlihat juga ada budak laki-laki dan khamr/ minuman keras.
Kemudian wanita
cantik itu berkata kepada Pria Ahli ibadah “Demi Allah, diriku tak mengundangmu
untuk bersaksi, tetapi diriku mengundangmu supaya kamu menggauli aku, atau kamu
meminum segelas Air khamr ini, atau kamu
membunuh budak ini”
Pria Ahli ibadah itu lalu berkata “Kalau begitu, berilah diriku segelas Air Khamr” kemudian Wanita cantik itu memberikan segelas Air Khamr kepada Pria itu. Setelah Pria ahli ibadah meminum Khamr, ia kemudian meminta tambahan air lagi, lalu ia terus-terusan meminum khamr. Seperti yang kita tahu bahwa Khamr adalah minuman memabukkan yang haram diminum.
Selain itu minuman itu bisa menimbulkan efek kecanduan
bahkan bisa menimbulkan perbuatan dosa dan maksiat. Dan kemudian dampak buruk
itu juga menimpa Pria Ahli ibadah itu,
selain mabuk khamr ia juga akhirnya menyetubuhi wanita cantik itu dan membunuh
seorang budak.
Kisah tadi ternyata berkaitan dengan suatu peristiwa yang sama yang dikisahkan juga dalam Hadist Abdullah bin Amr yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani. Dalam kisah tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan kisah tentang bahayan meminum Khamr/ minuman keras.
Dahulu dimasa bani Israel, pernah terjadi banyak kerusakan di tengah
masyarakat. Kala itu, ada seorang pria
Ahli ibadah yang terkenal dan berpengaruh. Disisi lain Raja yang mempimin
negeri itu adalah raja yang rusak dan sesat. Sang raja memiliki keinginan untuk
merusak orang-orang baik seperti Pria Ahli ibadah itu.
Sang Baginda Raja mulai mengatur strategi untuk merusak Pria
Ahli ibadah itu agar menjauhi agamanya dan memutuskan hubungan dengan tuhanya.
Sang Raja lalu menyuruh Seorang wanita sesat untuk mewujudkan rencananya.
Kemudian wanita sesat itu memenuhi perintah sang baginda, ia lalu membuat
strategi guna memancing Pria ahli ibadah itu agar bersedia datang untuk bersaksi. Wanita sesat itu lalu
mengutus seseorang untuk menyampaikan undanganya.
Setelah sampai, Pria ahli ibadah itu lalu bersedia memenuhi undangan si wanita sesat untuk bersaksi. Kemudian datanglah Pria Ahli ibadah itu bertemu wanita sesat. Namun setelah Pria Ahli ibadah masuk kerumah si wanita sesat, kemudian beraksilah Wanita sesat itu dengan menutup pintu-pintu rumahnya.
Ia lantas
menjadikan Pria Ahli ibadah itu seorang tawanan dirumahnya. Sebenarnya Wanita
sesat itu bukanlah seorang pelacur, melainkan adalah wanita kaya raya yang
dekat dengan keluarga kerajaan. Ia dan sang raja juga memiliki misi yang sama,
yaitu berusaha menyebarkan perbuatan zina.
Setelah Pria Ahli Ibadah menjadi Tawanan, Wanita sesat itu lalu memberikan beberapa pilihan kepadanya untuk melakukan perbuatan dosa besar. Apabila tidak mau melakukanya, maka wanita itu mengancam akan membunuhnya menggunakan pedang raja.
Dari sini kita bisa tahu, kalau wanita sesat itu tidak menaruh cinta kepada pria itu, kalau memang benar-benar cinta ia cukup menyuruh pria itu untuk menyetubuhinya saja. Tetapi kenyataanya Wanita itu malah menyodorkan beberaapa pilihan perbuatan dosa, diantaranya membunuh anak kecil, berzina, memakan daging babi, dan meminum khamr.
Namun sayangnya, iman Pria Ahli ibadah itu melemah. Andaikan ia bijak dan memperkuat imanya tentu ia menolak seluruh tawaran perbuatan dosa, dan lebih memilih mati menjadi orang soleh daripada hidup menjadi orang-orang fasiq. Dan Akhirnya Pria ahli ibadah itu menyanggupi pilihan yang ringan yaitu meminum khamr.
Padahal meminum khamr adalah sebuah keburukan besar dan kunci
dosa-dosa. Akibat meminum khamr, Pria itu lantas kehilangan akal kesadaran
hingga akhirnya berlanjut melakukan dosa lainya yaitu membunuh anak kecil, berzina
dan ,memakan daging babi.
Rasulullah SAW juga sudah mewanti-wanti bahayanya meminum khamr/ minuman keras. Beliau bersabda “Seseorang yang meminumnya (khamr) maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam. Tidaklah seseorang yang meninggal dunia sementara dikemihnya terdapat sedikit darinya (khamr) melainkan surga diharamkan untuknya.
Dan jikalau dia meninggal dunia dalam kurun waktu
empat puluh (malam setelah meminum khamr), maka dia meninggal dalam kondisi
secara jahiliyah”. Begitu besar bahaya dan akibat para peminum khamr. Perbuatan tersebut bisa merambat untuk
melakukan perbuatan dosa-dosa lainya. Na’udzubillah min dzalik. Semoga kita
semua dihindarkan Allah dari perbuatan dosa meminum khamr/ minuman keras amin.
Semoga kisah ini bermanfaat Wallahu A’lamu bishowab.
Baca Juga: Kisah Himpitan Kubur Yang Menimpa Sahabat Sa'ad bin Mu'adz
Sumber: Kitab Shahih Kisasun Nabawi
Posting Komentar untuk "Kisah Ahli Ibadah Yang Kecanduan Maksiat Karena Mabuk Minum Khamr"
Masukkanlah Komentarmu dengan Baik..!!!