Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kisah Ma'iz Bin Malik Sosok Pria Pezina Yang Masuk Surga


Dahulu kala, dimasa Rasulullah SAW ada seorang Pria pezina yang akhirnya mati masuk surga. Berzina merupakan salah satu Dosa besar dalam islam, Hukuman yang dijatuhkan kepelaku sangatlah berat baik didunia maupun diakhirat. Dalam islam, bagi pelaku zina maka akan dikenanakan hukuman had yang berbeda, dimana apabila melakukan zina ghoiru mukhson/ pelaku belum menikah, maka hukumanya adalah di dera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.

Sedangkan Hukuman zina mukhosn/ pelaku telah menikah maka hukumanya adalah dirajam hidup hidup. Namun untuk memvonis seseorang telah berzina tidaklah perkara mudah, karena harus memenuhi syarat dan adanya bukti. Bisa dengan mendatangkan empat orang saki laki-laki yang adil, maupun pengakuan dari pelakunya sendiri. Adapun syarat saksi  adalah telah melihat  secara nyata dan gambling bahwa  benar alat vital sipria telah masuk kedalam alat vital wanita.

Dari situlah maka tidaklah mudah menuduh seseorang telah berzina. Meskipun dosa Zina tergolong dosa besar, Namun Allah selalu menerima taubat dari para hamba-hambanya yang bersungguh-sungguh. Apabila seseorang menyesali dan bertaubat atas perbuatan kejinya, sangat disunahkan untuk menutupi aibnya sendiri dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Berikut Artikel kisah Pria pezina yang mati masuk surga setelah dirajam di zaman Rasulullah


KISAH MA’IZ BIN MALIK PEZINA YANG MASUK SURGA

Dimasa Rasulullah SAW ada seorang pria bernama Ma’iz bin Malik. Dahulu ia adalah seorang anak yatim yang kemudian diasuh ayah angkatnya. Dimasa dewasanya ia menikah dengan seorang wanita. Namun Suatu hari nafsunya pernah tak terbendung, hingga ia kemudian berzina dengan seoarang budak perempuan.

Setelah melakukan perbuatan keji itu, penyesalan dan kesedihan muncul dalam diri Ma’iz bin malik, ia menyesali atas dosa dan kesalahan yang dilakukanya. Kemudian ayah angkatnya memerintah ma’iz agar sowan bertemu Rasulullah SAW dengan harapan bisa mendapatkan solusi  dan ampunan dari Allah SWT.

Kemudian pergilah Ma’iz bertemu Rasulullah SAW. Setelah sampai Ma’iz berkata kepada Rasulullah “ Ya Rasulullah bersihkanlah diriku!” Nabi lalu menjawab “ Janganlah lancang, mohonlah ampun kepada Allah dan bertaubatlah” ma’iz lantas kembali berkata “ Ya Rasulullah bersihkanlah diriku!”

Nabi kembali menjawab“ Janganlah lancang, mohonlah ampun kepada Allah dan bertaubatlah”, Mai’z terus menerus mngulangi perkataannya itu kepada Nabi hingga sebanyak empat kali. Setelah itu barulah Rasulullah bertanya “dari apa aku harus membersihkanmu..?” Ma’iz menjawab “Dari dosa Zina Ya Rasulullah”.

Mendapati pengakuan ma’iz Nabi tidak langsung memvonis Ma’iz berzina, beliau lantas melakukan klarifikasi kejiwaan Ma’iz bin Malik, beliau lantas bertanya kepada para sahabatnya yang waktu itu ada disana “ Apakah iya dia telah gila..?” para sahabat menjawab “Dia tidak gila Ya Rasul” Rasulullah bertanya lagi “Apakah dia dalam kondisi mabuk..?”

 lalu mendekatlah salah seorang sahabat dan menciumi aroma mulut Maiz, Setelah di cek ternyata tidak ditemukan bau minuman keras dimulut Maiz. Rasulullah lalu bertanya lagi kepada Ma’iz “Apakah benar kamu telah berzina..?” Ma’iz menjawab “benar Ya Rasulullah”.

Mendengar pengakuan sungguh-sungguh ma’iz, Rasulullah lalu memerintahkan para sahabatnya untuk melaksanakan hukum rajam kepada Ma’iz bin Malik. Ma’iz lalu dibawa menuju hamparan padang pasir. Dibuatkan lah sebuah lubang, kemudian Tubuhnya Maiz lantas ditanam dalam tanah.

lalu dirajamlah Ma’iz bin malik hidup-hidup. ia dirajam dengan dilempari batu-batu. Ia terus dilempari batu hingga akhirnya mati meninggal dunia. Begitu mengerikannya hukuman rajam yang dialami Ma’iz. Meskipun begitu, keputusan itu sudah mantap diambil maiz demi membersihkan dosa-dosanya didunia.

Setelah Ma’iz meninggal dunia, maka para sahabat berselisih tentang status kematiannya. Sebagian para sahabat mengatakan bahwa ma’iz mati suul khotimah karena belum mengganti dengan kebaikan. 

Namun sebagian yang lain mengatakan bahwa ma’iz meninggal Husnul Khatimah karena ma’iz takut akan dosa-dosanya di akhirat kelak sehingga ia memilih hukumanya diselesaikan di dunia. Rasulullah sendiri memilih diam dan belum memberikan keputusan tentang status kematian ma’iz. Perselisihan antar dua kelompok sahabat ini terus berlangsung hingga dua atau tiga harian.

Setelah mengalami polemic yang berterusan selama dua atau tiga hari itu, barulah Rasulullah bersabda dan menyuruh para sahabat untuk memintakan Ampunan untuk Maiz bin malik.  Para sahabat lantas memohonkan ampun untuk Ma’iz bin malik.

Rasulullah menjelaskan bahwa pertaubatan maiz sangatlah baik, andaikan taubat maiz digunakan syafaat untuk seluruh penduduk Madinah pastilah mencukupi. Betapa bahagianya  Ma’iz bin malik menjadi penghuni surga yang indah. Begitu luasnya Ma’iz bin malik mendapatkan ampunan dari Allah SWT setelah dia melakukan hukuman rajam itu.

Dari kisah  ini kita dapat mengetahui, betapa hati-hatinya Rasulullah melaksanakan hukum rajam, beliau bahkan selalu mengarahkan dan memberikan pesan kepada pelakunya untuk bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah. Pilihan hukum Rajam ini bukanlah sesuatu pilihan utama Rasulullah atas pengakuan pelaku dosa yang memang telah mengakui dan menyesali dosa-dosanya.

Rasulullah selalu lebih memilih menuntun pelaku dosa itu dengan cukup bertaubat memohon ampunan kepada Allah dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Dalam kisah diatas menggambarkan seakan-akan Rasulullah berusaha menarik pengakuan Maiz dan lebih menyarankan kepada pertaubatan tanpa mendahulukan hukuman had.

Adapun Dosa yang telah dilakukan biarlah hanya pelaku dan Allah saja yang tahu, dan tak perlu aibnya di sebarkan sendiri. Setiap orang yang melakukan sebuah dosa besar masih ada kesempatan baginya untuk kembali bertaubat kepada Allah SWT, karena Allah benar-benar maha pengampun. Jalur pertaubatan Ma’iz bin Malik memang benar-benar pilihan malik sendiri agar dosa-dosa yang telah dilakukan bersih dan terhapus. Bahkan taubatnya bisa memberikan syafaat untuk penduduk kota Madinah. Subhanallah , semoga kisah ini bermanfaat, Wallahu A’lamu bishowab.

Baca Juga: Kisah Orang Tidak Pernah Sholat Dijamin Rasulullah Masuk Surga, Namun Yang Rajin Sholat Masuk Neraka

Hidayah Ilahi Official
Hidayah Ilahi Official kami adalah bloger religi islam

Posting Komentar untuk "Kisah Ma'iz Bin Malik Sosok Pria Pezina Yang Masuk Surga"