Cara Mensucikan Jenazah Korban Bencana Alam Letusan Gunung Semeru Dalam Islam
CARA MENGURUS JENAZAH KORBAN BENCANA ALAM LETUSAN GUNUNG SEMERU
Deskripsi
Masalah:
Pada tanggal 4 desember 2021, Indonesia kembali berduka dimana adanya bencana alam yang sangat mengerikan. Bencana ituadalah meletusnya gunung semeru di kab. Lumajang jawa timur. Tidak sedikit banyak warga yang tinggal di lereng semeru yang tewas menjadi korban. Mereka ada yang terkena awan panas, Tertimbun material letusan, hingga gosong terkena panasnya banjir aliran lahar. Banyak juga hewan-hewan yang mati secara mengenaskan. Rumah warga juga banyak yang rusak berat bahkan hampir rata tenggelam dalam abu vulkanik. Kondisi Jenazah para korban semeru yang memperihatinkan tentu menimbulkan pertanyaan bagaimana cara mensucikan jenazah dengan kondisi seperti itu. Tidaklah memungkinkan untuk dimandikan. Jika ditayamumipun tentu mengakibatkan debu melekat pada tubuh korban, bahkan terkadang ada kondisi korban yang tidak memiliki kulit lagi.
Pertanyaanya:
Bagaimanakah cara mensucikan jenazah yang tidak memungkinkan untuk dimandikan, tapi apabila ditayamumi debunya tentu akan melekat pada anggota tubuh dan menyebabkan kulit terkelupas.?
Jawaban:
Kondisi
korban bencana alam seperti diatas WAJIB di tayamumi dengan beberapa ketentuan
yaitu:
1. 1. Tidak ada yang
mencegah Keabsahan tayamum, contohnya seperti darah
2. 2. Tidak mungkin
untuk dikeringkan.
Ta’bir:
- - Tuhtatul Muhtaj fi Sarhil Minhaj 4/32
- - Hasyiyatus Syabromalisi Nihayatul Muhtaj 6/31
- - Hasyiyatus Syabromalisi Nihayatul Muhtaj 6/32
Posting Komentar untuk "Cara Mensucikan Jenazah Korban Bencana Alam Letusan Gunung Semeru Dalam Islam"
Masukkanlah Komentarmu dengan Baik..!!!