Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kisah Sejarah Ibadah Haji Dari Nabi Adam As Hingga Nabi Muhammad SAW

Kisah Asal Usul  Sejarah Ibadah Haji. Ternyata, ibadah haji bukan pertama kali dilakukan dizaman Nabi Muhammad SAW, tetapi jauh sebelum Itu.  Ibadah haji merupakan syariat agama yang sudah lama ada dan sudah dilakukan oleh Para Nabi dan umat terdahulu.

Diriwayatkan, bahwa Nabi Adam As dahulu sudah  melaksanakan ibadah haji sebanyak empat puluh kali. Beliau berangkat dari Al Hindi (India) dengan berjalan kaki. Malaikat Jibril As pernah berkata kepada Nabi Adam: “Hai Adam, Sesungguhnya malaikat berthowaf di Al Baith

Haji adalah kata yang berasal dari Bahasa arab Hajja-Yahujju-Hajjan. Secara Lughoh/ Bahasa maknanya mengunjungi, menyengaja, naik haji. Menurut syekh Zainuddin Al-malibari dalam kitab fathul mu’in, bahwa kata haji secara Bahasa maknanya adalah menyengaja, menuju, atau banyak-banyak menuju sesuatu yang di agungkan.

Sedangkan menurut syara’, haji maknanya adalah menuju ka’bah untuk menunaikan ibadah”. Ibadah yang dilakukan jamaah haji diantaranya adalah ihram, wukuf di arafah, lempar jumroh, towaf, sa’i, dan tahalul.

Tradisi berhaji juga sudah berlangsung sejak masa Nabi Ibrahim As dan Putranya Nabi Ismail As hingga Sampai diutusnya Nabi Muhammad SAW. Namun, dahulu orang arab sungguh ngawur, dimana banyak ajaran Nabi Ibrahim dan ismail yang sudah di modifikasi dan dirubah oleh mereka. 

Ka’bah sebagai tempat suci dipasangi berhala berhala, mereka juga menyekutukan Allah. Tampat mulia seperti bukit shofa dan marwa juga diberi berhala. Menurut mereka, berhala itu bisa menjadi wasilah untuk bertaqorub kepada Allah.

Perubahan itu juga dilakukan terhadap syiar haji. Mereka saat menyembelih hewan ternak juga tidak menggunakan asma Allah. Tradisi orang-orang jahiliyah ini sungguh sesat dan musyrik. 

Dalam kitab mana’ Al Qathan Tarikhut Tasyri Al Islam At Tasyri wal fiqhi dijelaskan, bahwa orang-orang  arab jahiliyah melaksanakan ibadha haji dengan tradisi menyimpang. Yaitu saat towaf mengelilingi ka’bah, mereka tidak memakai pakaian alias telanjang. Yang memakai hanyalah suku quraisy dan keturunanya. Menurut mereka, pakaian mereka kotor sedangan pakaian orang quraisy suci.

Apabila suku quraisy tidak memberikan pakaian sucinya, maka orang orang arab jahiliyah itu akan nekat towaf secara telanjang.  Tradisi ibadah haji yang buruk ini lantas terus dilakukan sampai turunya QS. Al A’raf ayat 31, yang artinya:

“Kenakanlakh pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid”.

Imam Nawawi dalam kitab Al minhaj bi syarhi shahih muslim ibnil hajjaj menjelaskan, bahwa orang arab jahiliyah terbiasa melakukan towaf dengan telanjang. Mereka membuka dan melemparkan pakaian mereka hingga terinjak-injak di tanah sampai pudar warnanya.

Setelah QS Al A’raf ayat 31 turun, Nabi Muhammad SAW lalu melarang ibadah towaf di ka’bah dengan cara telanjang. Dimasa Nabi Muhammad SAW, ibadah haji pertama kali disyariatkan (diwajibkan) bagi setiap orang islam terjadi perbedaan pendapat.

Ada yang mengatakan terjadi pada tahun ke 5 H, ke 6H, dan ke 8 H. Adapula yang mengatakan pada tahun ke 9 H, yaitu semenjak turunya surah QS. Ali Imran ayat 97:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Yang Artinya: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam”. Adapun jumhur ulama mengatakan, bahwa ibadah haji resmi disyariatkan kepada Nabi Muhammad dan Kaum muslim pada tahun ke 9 H. Saat itulah umat muslim mulai melakukan haji di baitullah yang sudah di bersihkan dari berhala.

Nabi Muhammad SAW sebelum hijrah telah melakukan ibadha haji berkali kali dan jumlahnya tidak diketahui. Namun Setelah beliau hijrah, beliau hanya melakukan ibadah haji satu kali yang dikenal dengan nama Haji Wada’.

Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima, dan hukumnya adalah fardhu ‘ain yaitu wajib bagi setiap muslim yang mampu (istito’ah) sekali seumur hidup. Orang-orang yang naik haji adalah Dhuyufur Rahman (Tamu-tamu Allah yang Maha Pengasih). Ada banyak sekali keutamaan naik Haji dan Umrah.

Keutamaan pertama, adalah sebagai Tamu Allah. Ibnu Umar RA meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 “Orang-orang yang beribadah haji dan umroh adalah Duta Allah. Apabila mereka meminta, maka akan diberi. Apabila mereka berdoa maka akan dikabulkan. Dan apabila berinfaq maka akan diganti.” (HR. Tamam Ar-Razi). Dari Abu Hurairah  RA, Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Duta Allah itu ada tiga; Orang yang berperang, orang yang berhaji, dan orang yang umrah.” (HR. Nasai).

Keutamaan kedua, adalah pahala dan biaya yang dikeluarkan akat dilipat gandakan. Diriwayatkan dari Buraidah bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

“Biaya yang dikeluarkan untuk menunaikan ibadah haji itu pahalanya seperti  biaya yang dipersiapkan untuk perjuangan membela agama Allah, fi sabilillah, dengan tujuh ratus kali lipat” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah).

Keutamaan yang ketiga adalah Dosa-dosanya diampuni Allah. Dari Abu Hirauirah RA, Bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

“Barangsiapa menunaikan ibadah haji karena Allah sedangkan dia rafats (ucapan atau perbuatan yang membangkitkan birahi), dan tidak berbuat kefasikan, maka dia keluar dari semua dosanya bagaikan hari ketika dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari dan Muslim).  

Diriwayatkan Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Satu Umrah ke Umrah lainya menjadi tebusan (kafarat) terhadap dosa-dosa yang terjadi diantara keduanya. Dan haji yang mabrur tiada lain balasanya kecuali surga” (HR. Bukhari dan Muslim).

Keutamaan ke empat adalah Doanya Mustajab.  Rasulullah SAW bersabda: 

“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang berhaji dan ampuni pula orang-orang yang dimintakan ampunan oleh orang yang berhaji” (HR. Baihaqi dari Abu Hurairah).

 Diriwayatkan dari ibnu Abbas RA, Bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

“Ada lima orang yang doanya tidak akan ditolak; yaitu doanya orang naik haji sehingga dia kembali (dari hajinya), doa orang yang berperang sampai ia pulang (dari peperanganya), doa orang yang dizalimi sampai ia ditolong, doanya orang sakit hingga sembuh, dan doa saudara bagi saudaranya yang lain” (Hadis Sahih dari Sa’id bin Jubair).

Itulah sejarah ibadah haji dari zaman nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW. Semoga kita semua dimudahkan oleh Allah SWT agar bisa berhaji dan umrah ketanah suci Makkah. Mengingat ibadah haji adalah hukumnya wajib bagi yang mampu, maka hendaknya yang sudah mampu untuk segera berikhtiyar mendaaftarkan diri untuk mengambil porsi haji. Untuk yang belum mampu, berdoalah dan berusaha menabung sedikit demi sedikit, insya Allah niat dan keinginan kita untuk pergi ketanah suci dimudahkan oleh Allah SWT Amin. Wallahu A’lamu bishowab.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Dzulhijjah Dan Berkurban Di Hari Raya Idul Adha

Hidayah Ilahi Official
Hidayah Ilahi Official kami adalah bloger religi islam

Posting Komentar untuk "Kisah Sejarah Ibadah Haji Dari Nabi Adam As Hingga Nabi Muhammad SAW"